Tugas Pokok
(1) Membangun organisasi kepartaian secara vertikal dan horizontal yang solid dan merakyat di semua tingkatan.
(2) Melakukan rekrutmen dan kaderisasi serta upaya upaya taktis dan strategis guna merebut hati rakyat melalui Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala/Wakil Kepala Daerah sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita partai.
(3) Memperjuangkan perwujudan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, melalui kegiatan pembangunan yang pro rakyat bersifat selaras dan seimbang, material dan spiritual serta dilaksanakan secara berkelanjutan, melalui tahapan dan pengedepanan prioritas.
